Ancaman terhadap demokrasi menjadi jauh lebih serius ketika intimidasi tidak lagi berhenti pada tekanan sosial, tetapi berubah menjadi kekerasan fisik terhadap aktivis masyarakat sipil.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi peringatan keras bagi kehidupan demokrasi kita. Ia mengalami luka bakar serius setelah diserang oleh orang tak dikenal sepulang dari kegiatan diskusi publik yang membahas isu remiliterisasi dan judicial review. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar pada sebagian tubuhnya dan memaksanya menjalani perawatan medis intensif.
Bagi banyak pegiat hak asasi manusia, peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar tindak kriminal biasa. Serangan terhadap seorang aktivis yang selama ini aktif mengawasi kebijakan negara menunjukkan adanya upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil. Jika kekerasan terhadap aktivis, tekanan terhadap pengkritik, dan intimidasi terhadap perbedaan pendapat dibiarkan menjadi hal yang normal, maka demokrasi sesungguhnya sedang digerogoti dari dalam.
Di sinilah demokrasi menghadapi ujian moralnya yang paling penting. Setiap warga negara pada akhirnya dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah: menyerah pada tekanan atau tetap bertahan pada keyakinan terhadap kebenaran.









