Porostimur.com, Sanana – Gandeng dua organisasi kemasyarakatan pemuda, GMNI dan LMND masyarakat Wainib menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sanana, Kamis (15/9/2022).
Amatan wartawan Porostimur.com di lapangan, aksi yang digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri Sanana tersebut terkait dugaan korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh kepala Desa Wainib Arman Duwila.
Dalam aksinya, warga menuntut Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula agar segera memeriksa kepala Desa Wainib.
“Terdapat tunjangan atau insentif guru mengaji dan Pamsimas (pengontrol air bersih) dipangkas atau diduga digelapkan oleh Kepala Desa Wainib,” kata Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula Riski Leko.
Riski mengatakan, selain dugaan korupsi tunjangan atau insentif Pamsimas dan guru mengaji, terdapat gaji dan tunjangan aparat desa yang diberhentikan kepala Desa Wainib, sudah masuk satu bulan tetapi tidak dibayar oleh Kepala Desa Wainib.
“Gaji aparat desa itu sudah masuk satu bulan, kalau satu bulan untuk aparatur desa yang jabatan Kaur itu sebesar Rp 2.030.000. Itu baru Kaur belum Sekdes, Ketua RT dan Ketua RW yang diberhentikan oleh Arman kemarin, dan gaji mereke tidak dibayar atau dikorupsi,” bebernya.










