Diduga Gelapkan DD dan ADD, Eks Kades Air Nanang Dilaporkan ke Polres SBT

oleh -736 views

Porostimur.com, Bula – Mantan Kepala Desa (Kades) Air Nanang, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fatma N Rumadan, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) SBT.

Laporan tersebut diajukan sejumlah warga, atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023024 pada desa setempat.

Surat pengaduan warga diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bula, Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 20:00 WIT.

Ikhwal pengaduan itu, disampaikan salah satu warga berinisial T saat konfirmasi Porostimur.com, melalui WhatsApp pada, Jumat (27/6/2026.

“Pengaduan dugaan korupsi DD dan ADD tahun 2023-2024 sekitar Rp400 juta lebih. Kita lapor, karena katong (kita) merasa seng (tidak) sesuai dengan anggaran yang begitu besar tapi seng (tidak) ada bukti pekerjaan di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga  Diduga Belum Kantongi Izin Pemanfaatan Ruang Laut, Proyek Blackwater di Amasing Kota Barat Disorot

Dia mengatakan, anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan 1 unit gedung PAUD beserta taman, 1 unit lampu solar cell, pembangunan jalan setapak, 50 mesin potong rumput, pembelian bibit sayur dan pupuk.

kemudian penyediaan pagar tanaman, penyedian insentif penjaga air dan biaya perawatan air, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Z1, pemasangan WiFi, 1 unit perahu fiber dan 2 rompong.

No More Posts Available.

No more pages to load.