“Intinya saya sudah lapor ke KPK. Soal nanti perkara ini dilanjutkan sampai ke pengadilan kemudian akan dibuktikan berapa jumlah dugaan korupsi yang sebenarnya itu nanti kita lihat. Tapi untuk saat ini yang saya laporkan adalah dugaan korupsi keuangan negara sebesar Rp419 Milyar,” ujar Mantayborbir.
Tambah Mantayborbir, terkait kasus ini tidak ada kata kompromi. Dia berjanji akan menuntaskannya sehingga menjadi efek jerah bagi bupati lainnya yang akan memimpin Kabupaten Kepulauan Aru.
“Saya tidak kompromi. Kasus ini akan saya kawal hingga tuntas supaya menjadi pembelajaran bagi siapapun dia, bupati yang akan nanti memimpin daerah ini,” tandas Mantayborbir. (red/lm)




