Diduga Korupsi Ratusan Juta, Kades Negeri Effa Resmi Dilaporkan ke Kejari SBT

oleh -97 views

Porostimur.com, Bula – Kepala Desa (Kades) Negeri Effa, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Ahmad Sugit, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri setempat, pada Senin (28/4/2025).

Laporan itu menyusul adanya dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan total anggarannya mencapai Rp191.078.000.00.

Dana tersebut dianggarkan dalam APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024, untuk pembangunan Gedung PAUD dengan waktu pelaksanaan dua bulan. Namun, fakta dilapangan ditemukan pembangunan mangkrak.

“Ada indikasi kuat terjadi praktik korupsi dalam pembangunan gedung paud tersebut,” ujar pelopor Umar Rumakefing.

Rumakefing mengatakan, pihaknya akan menyurati Bupati Fachri Husni Alkatiri, Pemdes dan Inspektorat SBT atas adanya penyelewengan anggaran tersebut.

Baca Juga  Harga Cabai Rawit Hijau di Pasar Modern Maluku Utara Stabil

“Kami juga akan menyurati Bupati SBT, Pemdes dan Inspektorat SBT terkait adanya indikasi penyelewengan dan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisem (KKN) dalam pengelolahan (ADD) dan (DD) di Desa Negeri Effa,” tuturnya.

Selain melapor ke Kejari setempat, Rumakefig juga meminta agar pihak Inspektorat SBT agar segera melakukan audit khusus terkait pengelolahan ADD dan DD di Desa Negeri Effa dalam beberapa tahun belakangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.