Tidak lama berselang, personel Propam tiba di lokasi.
Menurut sumber tersebut, setelah personel Propam berada di tempat kejadian, pintu kamar kemudian dibuka secara paksa.
Di dalam kamar, personel Propam disebut menemukan Brigpol IT bersama seorang personel Brimob.
Keduanya kemudian dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik.
“Pasangan yang bukan suami istri itu kemudian digiring ke Polda Maluku,” ujar sumber tersebut.
Meski demikian, informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi di dalam kamar tersebut hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari pihak Propam Polda Maluku.
Polda Maluku Masih Cek Informasi
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi yang dikonfirmasi Porostimur.com terkait informasi tersebut belum memberikan keterangan substantif.
Rositah mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan.
“Beta (saya) cek dulu,” balas Rositah melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kapolsek Sirimau Iptu Bastian Tuhuteru yang dikonfirmasi mengenai dugaan penggerebekan tersebut juga tidak membenarkan maupun membantah informasi itu.
Menurut Bastian, persoalan tersebut berada dalam kewenangan Propam Polda Maluku.
“Maaf, itu di Propam,” tandasnya.
Menunggu Penjelasan Resmi Propam
Hingga berita ini diterbitkan, Porostimur.com belum memperoleh keterangan resmi dari Propam Polda Maluku mengenai dugaan penggerebekan tersebut, termasuk status pemeriksaan terhadap Brigpol IT maupun personel Brimob yang disebut berada bersamanya.









