Karena itu, dugaan perselingkuhan maupun dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara ini belum dapat dinyatakan sebagai fakta atau kesimpulan hukum.
Pemeriksaan oleh Propam nantinya penting untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi, apakah terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik, serta langkah apa yang akan diambil institusi terhadap personel yang bersangkutan apabila dugaan tersebut terbukti.
Porostimur.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Propam Polda Maluku maupun pihak-pihak terkait lainnya.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









