Pihak Polresta Manado juga menginterogasi teman-teman dari remaja putri.
Setelah itu, salah seorang teman korban mengaku jika Ria berada di Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Temannya pun mengaku jika Ria sedang berada di rumah pacarnya yang berinisal AT (17) warga Minahasa.
Usai mendapat identitas dari pacar korban, polisi lalu bergegas menuju ke Kecamatan Mandolang untuk mencari rumah pacar Ria yakni AT.
Saat rumah AT ditemukan, polisi kemudian mendapati bila Ria dengan pacarnya sedang berada didalam kamar.
Ria bersama sang pacar lalu dibawa ke Polresta Manado.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dihubungi mengatakan jika korban memang dilaporkan hilang.
Namun, saat keluar dari rumahnya korban lalu menuju rumah pacarnya di Minahasa.
“Mereka sudah pacaran lama dan korban sudah memberitahu bila akan datang ke rumah pacarnya,” ucapnya.
Mantan Kapolsek Tikala ini mengaku jika korban dan pacarnya tersebut masih berstatus siswa.
“Mereka masih sekolah dan sebentar lagi kami akan pertemukan korban dengan keluarganya,” tandas Arifin.
(red/teras gorontalo)




