Porostimur.com, Ternate – Di tengah riuh narasi besar tentang kemerdekaan Indonesia, ada satu kisah yang lama terpinggirkan—kisah tentang seorang raja yang dipaksa tunduk, tentang sebuah tanah yang merasa harga dirinya diinjak. Bagi masyarakat Ternate, luka itu bukan sekadar sejarah, melainkan ingatan kolektif yang terus hidup hingga kini.
Kisah ini kembali dituturkan oleh Yang Mulia Hidayatullah Sjah dalam pertemuan silaturahmi dengan Konsulat Jenderal Amerika Serikat, Chris Green, di Ambon, 22 April 2026. Dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa sejarah Indonesia tidak hanya ditulis di Jakarta, tetapi juga di wilayah-wilayah yang pernah menanggung konsekuensi pahit dari proses penyatuan bangsa.
Penolakan yang Berujung Tekanan

Pada 1950, wilayah Indonesia Timur masih berada dalam struktur Republik Indonesia Serikat, dengan Ternate sebagai bagian dari Republik Indonesia Timur. Sultan Muhammad Djabir Syah memilih mempertahankan sistem federal, sebuah sikap yang menurutnya penting untuk menjaga hak-hak ulayat dan kedaulatan daerah.
Namun, Presiden Soekarno menginginkan integrasi penuh ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam sebuah pertemuan yang direncanakan di Hotel Jafar—kini menjadi kantor Kodim di depan Kadaton—Sultan menolak hadir. Melalui utusan Arnold Mononutu, ia menyampaikan pesan yang kemudian dikenang sebagai sikap politik tegas:










