Pemkot Ternate Serahkan LKPD 2025 ke BPK

oleh -236 views
Wali Kota Ternate Tauhid Solemen, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/3/2026).

Porostimur.com, Ternate – Pemerintah Kota Ternate resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/3/2026). Penyerahan ini menjadi langkah awal dimulainya proses audit rinci oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dokumen LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si, kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Maluku Utara II Papang Arivianto, di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Ternate Selatan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, Inspektur Inspektorat M. Ali Gani Arif, serta Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Amiruddin Abd Hamid.

Baca Juga  Mayat Perempuan Ditemukan di Bawah Jembatan Merah Putih Ambon

Audit Dimulai April, OPD Diminta Siap

Penyerahan LKPD ini menandai dimulainya tahapan pemeriksaan terperinci oleh BPK yang dijadwalkan berlangsung pada April selama kurang lebih 35 hari. Pemerintah Kota Ternate diminta memastikan kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menghadapi proses audit tersebut.

Wali Kota Tauhid menegaskan, seluruh OPD harus sigap menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

“Setelah penyerahan dokumen hari ini, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci oleh BPK selama sekitar 35 hari ke depan. Saya sudah menginstruksikan seluruh OPD untuk menyiapkan seluruh data yang diperlukan dan memastikan kehadiran saat proses pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.