Dinas Pendidikan Kepulauan Sula Buka Seleksi Guru Honda dan Kontrak, ini Syaratnya!

oleh -229 views

4. Surat Rekomendasi Kepala Sekolah

5. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas

6. Khusus Guru Kontrak Hanya untuk Jenjang SD dan SMP di Wilayah 3T (Terpencil, Terluar, dan Tertinggal).

7. Persyaratan Dimaksud Masing-masing 1 Rangkap.

– Jenjang KB, TK, Paud Map Merah. 

– Jenjang SD Map Kuning.

– Jenjang SMP Map Hijau.

– Guru Kontrak Map Batik

Informasi selanjutnya dapat menghubungi Panitia Pelaksana Laali Laai (082239223283), dan Jubair Kafau (082155359045). (Jamil Gaus)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.