Dipolisikan Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Kadis PUPR Halsel Angkat Bicara

oleh -403 views

Porostimur.com, Labuha — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, Idham Pora, angkat bicara setelah namanya dilaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proyek pengangkutan material dan sewa alat berat.

Kadis PUPR Bantah Tuduhan

Idham Pora, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemerasan sebagaimana yang dilaporkan.

“Terkait bukti transfer itu, yang mana? Intinya saya tidak tahu menahu soal pemerasan tersebut,” kata Idham singkat saat dikonfirmasi.

Laporan Dugaan Pemerasan dan Aliran Dana

Sebelumnya, Idham dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan oleh seorang warga bernama Risaldi Mahendra pada 3 Januari 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan permintaan uang dalam proses pemesanan pengangkutan material dan sewa alat berat untuk sejumlah proyek di Halmahera Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halmahera Selatan, Rijaldi Pasaribu, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, laporan didasarkan pada keterangan pelapor yang merasa dirugikan secara materiil.

“Berdasarkan keterangan pelapor, saudara Marwan yang disebut sebagai orang dekat Kadis PUPR menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan jatah Pak Kadis, dengan kalimat ‘kamu sudah mengerti, tidak usah dijelaskan panjang lebar’,” ujar Rijaldi saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.