Porostimur.com, Labuha — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat optimalisasi sektor parkir. Pada tahun 2026 mendatang, sejumlah titik parkiran di wilayah perkotaan Labuha dan sekitarnya akan difungsikan secara resmi.
Kepala Dishub Halsel Ramly Manui, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi retribusi parkir yang selama ini belum berjalan maksimal.
“Kita sudah petakan beberapa lokasi strategis seperti RSUD Marabose, kawasan pasar, pelabuhan, dan pusat perbelanjaan. Di tahun 2026 kita akan fungsikan dengan sistem parkir resmi agar bisa berkontribusi terhadap PAD,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Potensi Parkir Selama Ini Belum Tergarap Optimal
Menurut Ramly, selama ini banyak titik parkir di Halsel yang dikelola secara tidak resmi, sehingga potensi pendapatan daerah belum tergarap secara optimal.
Dengan adanya penataan dan penertiban, Dishub menargetkan retribusi parkir dapat menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang berkoordinasi dengan KSOP Babang untuk mengaktifkan pelabuhan pasar Babang sebagai jalur kapal Ternate–Bacan.









