Disperindag Halsel Belum Bayar Tagihan Listrik Pasar SCBD Tuokona, Nilainya Puluhan Juta

oleh -296 views

Porostimur.com, Labuha – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menunggak tagihan listrik sebesar Rp. 94 Juta.

Tunggukan lisrik oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halsel itu diungkapkan Manager PLN Labuha, Adri Wahyu Nugroho kepada wartawan, Jumat (25/2/2022) di Labuha.

“Sudah 2 bulan terhitung Januari hingga Februari ini tunggakan listrik Disperindag di pasar Saruma Central Bussiness District (SCBD) yang berada di Desa Tuokona sebesar 94 Juta,” ujarnya.

Adri mengatakan, apabila tunggakan tersebut belum dibayarkan juga, maka pihaknya akan melakukan pemutusan aliran listrik di pasar SCBD Desa Tuokona.

“Sebab PLN punya aturan, apabila dari Disperindag belum juga membayar tagihan listrik maka kami bakal menerbitkan surat pemberitahuan pemutusan listrik,” tuturnya.

Baca Juga  AS, Israel, dan Lebanon Teken Kerangka Perjanjian Damai, Rubio: Ini Baru Awal

Namun kata Ardi, sebelumnya Ia pernah menemui Sekda dan berjanji akan membayar tunggakan tersebut.

“Saya sudah ketemu sama Sekda dan berjanji bakal membayar tunggakan di pasar SCBD, karena jika pihak PLN melakukan pemutusan maka untuk melakukan pemasangan baru biaya nya mencapai 1 Miliar,” kata Ardi.

Ardi berharap Pemda Halsel melalui dinas terkait untuk memprioritaskan pembayaran listrik agar tidak ada pihak yang dirugikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.