Lebih menyakitkan lagi, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia hanya mencapai skor 34 dari 100, menunjukkan bahwa praktik korupsi di negeri ini masih merajalela. Data Indonesia Corruption Watch (ICW, 2023) mengungkapkan bahwa korupsi terbesar terjadi pada sektor-sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dana pendidikan, bantuan sosial (bansos), dan proyek-proyek infrastruktur. Ironisnya, di tengah berbagai ibadah yang khusyuk, uang rakyat yang semestinya untuk kesejahteraan justru dikorup oleh para pejabat dan oknum yang seharusnya menjadi teladan.
Pertanyaannya, mengapa agama yang diajarkan dan dipraktikkan setiap hari tidak mampu membendung laju korupsi? Mengapa doa-doa yang dilantunkan tak mampu menahan tangan-tangan rakus dari merampok uang rakyat?
Agama yang Tertinggal di Mimbar
Fenomena ini terjadi karena agama sering berhenti sebagai ritual belaka, tidak menjadi akhlak dan etika sosial. Shalat dijalankan, puasa dilaksanakan, tetapi dalam ruang-ruang kekuasaan, nilai kejujuran, amanah, dan integritas ditinggalkan. Agama kehilangan ruhnya sebagai pengontrol moral pribadi dan sosial.
Selain itu, budaya permisif terhadap korupsi sudah terlanjur mengakar. Masyarakat cenderung maklum terhadap perilaku pejabat korup karena merasa “semua orang melakukannya”. Bahkan, pelaku korupsi masih bisa tampil sebagai tokoh masyarakat, berdiri di barisan depan masjid, atau menjadi dermawan yang menyumbang ke tempat ibadah, seolah perbuatan baiknya bisa menutupi kejahatan luar biasa tersebut.









