Namun ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak boleh berhenti. “Tambahan Rp4 miliar tentu menggembirakan, tetapi kita tidak boleh cepat puas diri. Masih banyak potensi PAD yang belum tergali,” katanya.
Komisi III menargetkan capaian PAD terus meningkat hingga akhir 2025, dan bahkan telah memasang target yang lebih tinggi untuk tahun 2026.
“Kami optimis dengan kerja keras dan inovasi yang terus dilakukan Dispenda, target PAD tahun depan dapat tercapai. Dukungan pemerintah daerah dan masyarakat sangat dibutuhkan,” imbuh Alhidayat.
Harapan: Elektronifikasi Retribusi Mendorong Kemampuan Fiskal Daerah
Dorongan Komisi III ini diharapkan menjadi pemicu bagi Dispenda untuk segera mengambil langkah strategis, termasuk memperluas penerapan sistem elektronik pada sektor parkir maupun sektor-sektor potensial lainnya hingga ke pelosok desa.
“Ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD dan memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku,” tutupnya. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










