DPC PD Kepulauan Sula Usulkan PAW Ferdy Parengkuan

oleh -6 Dilihat

Porostimur.com, Sanana – DPC Partai Demokrat Kepulauan Sula telah mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, atas nama Feedy Parengkuan ke DPP Partai Demokrat.

Fredi di PAW karena telah terjerat kasus korupsi anggaran proyek pembangunan bendungan dan irigasi di Desa Kaporo Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis ringan terhadap terdakwa Fredi Parengkuan dengan hukuman satu tahun penjara.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula Sinaryo Thes mengatakan, Partai Demokrat Kepulauan Sula melalui rapat pengurus DPC telah mengusulkan pergantian tersebut ke DPP Demokrat.

“Karena sesuai dengan perjanjian awal, Ferdy ini minta penangguhan ke DPP, dalam arti dia meminta karena dia merasa dizolimi. Jadi dia minta waktu untuk membuktikan,” ujar Sinaryo, Rabu (10/8/2022) di Sanana.

Baca Juga  5 Shio yang Beruntung di Bulan Oktober 2026, dari Asmara hingga Karier

Sinaryo yang juga Ketua DPRD Kepulauan Sula itu mengungkapkan, untuk internal DPC Partai Demokrat Kepsul sendiri telah melakukan rapat dan telah diusulkan secara tertulis ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

“Di internal sendiri sudah selesai rapat dan sudah dibuat dalam bentuk tertulis dan telah diusulkan ke DPP Demokrat,” pungkasnya. (Jems)

No More Posts Available.

No more pages to load.