DPRD Dorong Percepatan Siaran TV Digital di Maluku

oleh -121 views

Porostimur.com, Ambon – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno berharap kehadiran siaran TV digital dapat semakin menyemarakkan dunia penyiaran di Maluku. Sistem tersebut membuka peluang untuk bertambahnya channel baru.

“Saya mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Maluku bisa secepatnya menerapkan siaran digital. Untuk penyebaran di daerah-daerah bisa segera merata untuk 11 kabupaten/kota,” ucapnya kepada porostimur.com, Senin (20/6/2022).

Wenno bilang, DPRD tetap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bisa berdampak positif pada masyarakat.

Politisi Partai Perindo ini juga meminta pengadaan STB semakin diperbanyak supaya saat peralihan ke siaran digital, masyarakat bisa dapat menyesuaikan.

“Bahwa dari total STB 19.113 yang ditetapkan untuk disebarkan di Maluku tahap I, ada 7 lembaga penyiaran swasta yang wajib mendistribusikan sejak awal tahun, sampai hari ini kurang lebih baru 2.678 STB atau sekitar 14% persen. Ke 7 LPS yang dimaksud adalah TV One, RCTI, MNC, SCTV, Trans 7, RTV dan Metro TV di Kota Ambon dan Seram Bagian Barat. Sayangnya masih terkendala soal petunjuk teknis pendistribusian dan data keluarga miskin yang masih menggunakan data 2006,” papar Wenno.

No More Posts Available.

No more pages to load.