Porostimur.com, Jailolo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar) berkonsultasi dengan BPK RI Perwakilan Maluku Utara, dalam rangka menindak lanjuti hasil dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan jajaran yayasan pengelola Kampus Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan (STPK) Banau.
Untuk diketahui, pada pekan kemarin DPRD Halbar melakukan RDPU dengan pihak yayasan guna membahas persoalan keuangan yang berdampak, tunggakan pembayaran enam bulan hak dosen di tahun 2024 sehingga proses aktifitas belajar mengajar di kampus tersebut tidak berjalan normal.
Menanggapi perosoalan tersebut, DPRD Halbar melalui tim konsultasi yang diketuai Ketua Komisi I Yoram Uang, berkonsultasi ke Kantor BPK RI Perwakilan Malut di Ternate dan disambut Kepala BPK RI Perwakilan Malut Marius Sirumapea, Selasa (21/1/2025).
Ketua Tim Konsultasi Yoram Uang menjelaskan, tujuan kunjungan kerja (Kunker) tm konsultasi DPRD Halbar ke BPK RI Perwakilan Malut, dalam rangka kosultasi dan membicarakan prosedur alokasi dana hibah APBD Pemkab ke Yayasan STPK Banau.
“Kuker DPRD Halbar di BPK RI Malut untuk menyelamatkan pendidikan tinggi (kampus) yang mana sesuai dengan misi pemda melalui Program Halbar Cardes. Dan kita sampaikan ke Kepala BPK terkait masalah yang dialami Kampus STPK Banau,” ungkap Ketua Tim Konsultasi Yoram Uang dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (23/1/2025).










