DPRD Halmahera Barat Desak Pemda Segera Bayar Hak ASN, Pemdes dan BPD

oleh -171 views

Porostimur.com, Jailolo – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Rustam Fabanyo, meminta pemerintah setempat agar pembayaran hak ASN, Pemdes dan BPD disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Rustam usai mengikuti rapat pleno pengesahan Ranperda RPJPD Halbar tahun 2025-2044, Jumat (6/12/2024).

Rustam Fabanyo menyampaikan bahwa dalam sidang paripurna, dirinya fokus pada pembayaran hak PNS dan pemdes se-Halbar. Dia juga mengungkapkan bahwa, siltap pemdes dan BPD yang dua bulan belum direalisasi Pemkab Halbar.

“Jadi disampaikan dari teman teman fraksi dalam paripurna tadi, saya lebih serius pada Siltap Pemdes, BPD dan hak ASN Halbar bulan November-Desember 2024 Siltap dan tunjangan teman-teman pemdes dan BPD belum terbayar. Padahal saat ini juga teman-teman pemdes dan BPD khsusunya di Nasrani sangat membutuhkan, karena menjelang hari besar Natal mereka,” jelasnya.

Baca Juga  Penjabat Gubernur Maluku Hadiri Apel Gelar Pasukan Jelang Kunjungan Wapres

Rustam mendesak pemerintah daerah agar dalam pekan depan, hak tersebut sudah harus selesai dibayar oleh pemkab, khususnya Siltap BPD dan Pemdes.

“Jadi apa yang disampaikan teman-teman fraksi tadi, saya bersepakat dan sangat setuju jika sesegera mungkin pemkab membayar Siltap dan tunjangan pemdes dan BPD yang tertunda dari bulan November dalam minggu depan sudah harus selesai dibayar,” tegas Wakil Ketua DPRD Halbar itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.