Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, Wattimury mengatakan mereka sudah berkoordinasi dengan Komisi III untuk segera menindaklanjuti hal ini, dengan mengundang BPBD Provinsi Maluku untuk segera membicarakan permasalahan ini sehingga dapat dilanjutkan juga ke BPBD Maluku Tengah, sehingga masyarakat tidak menjadi korban. Bahkan aleg PDIP ini mengatakan, bila perlu DPRD turun langsung ke Suli Atas untuk melihat kondisi yang ada di lapangan.
Dirinya sangat menyayangkan masalah ini karena menurutnya, pemerintah pusat sudah mengirimkan anggarannya melalui provinsi dan provinsi sudah mentransfer anggaran tersebut ke masing-masing kabupaten/kota yang warganya terkena bencana, namun pada tingkat bawah, harus ditemui proses yang tidak sesuai dengan aturan.
“Dengan demikian permasalahan-permasalahan seperti ini diharapkan tidak terulang kembali. Bagaimanapun juga pemerintah punya perhatian yang serius, anggaran sudah dicairkan namun pada tingkat bawah menjadi masalah. Mudah-mudahan ini adalah kesalahpahaman tapi kalau ini adalah kesalahan yang dibuat dengan kesadaran saya kira itu tidak boleh terjadi”, tutupnya. (alena)









