DPRD Maluku dan Pemprov Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

oleh -93 views

Porostimur.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku akhirnya menggelar rapat paripurna perdana masa sidang I tahun sidang 2025–2026, Selasa (23/9/2025) malam. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, dihadiri 35 anggota dewan, sementara sebagian lainnya berhalangan hadir. Dari pihak pemerintah daerah, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hadir bersama jajaran pimpinan OPD.

Paripurna Jadi Pijakan Pengelolaan Keuangan Daerah

Agenda utama sidang adalah penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku tahun 2025. Setelah sempat molor sekitar dua jam, dokumen akhirnya ditandatangani oleh gubernur dan pimpinan DPRD.

Dalam pembukaan sidang, Watubun menegaskan pentingnya paripurna tersebut sebagai pijakan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Pertina Gugat Menpora di PN Jakarta Pusat, Desak Transparansi Legalitas Perbati

“KUA-PPAS Perubahan 2025 harus mampu menjadi instrumen perencanaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan, serta roda pemerintahan hingga akhir tahun anggaran,” tegas Watubun.

Catatan Banggar untuk Pemerintah Daerah

Sebelum penandatanganan, Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Samal, menyampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar).

Ia menjelaskan bahwa pembahasan dokumen telah berlangsung sejak diserahkan gubernur pada 2 September 2025, melalui pendalaman fraksi, inventarisasi masalah, hingga rapat kerja intensif bersama TAPD pada 22–23 September.

No More Posts Available.

No more pages to load.