DPRD Maluku Desak Pemprov Genjot PAD di Tengah Penurunan Pajak Daerah

oleh -402 views
Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Minggu (30/11/2025) malam. Foto-Jesika

Perda Pajak dan Kinerja BUMD Masuk Radar Evaluasi DPRD

Salah satu poin kritis dalam paripurna adalah desakan DPRD agar Pemerintah Daerah segera merevisi Perda Nomor 02 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi. Revisi ini dinilai penting untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi ekonomi terkini dan mengoptimalkan potensi pendapatan.

Benhur juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Ia meminta Pemerintah Daerah mengambil tindakan tegas terhadap BUMD yang gagal memenuhi target kinerja.

“BUMD harus menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah. Jika tidak memberikan kontribusi optimal, maka harus ada evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas, termasuk terhadap pihak ketiga yang lalai memenuhi kewajiban,” ujar Benhur.

Baca Juga  MBG Serang Balik

Isu lain yang menjadi perhatian DPRD adalah pengelolaan Pasar Merdeka Ambon, salah satu pusat ekonomi strategis. Pengelolaan pasar ini diminta dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak tidak bertanggung jawab.

DPRD Dorong Sinergi Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Di akhir sambutannya, Benhur George Watubun menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, yang telah bekerja keras membahas RAPBD 2026.

Ia optimistis bahwa melalui sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah, Maluku dapat keluar dari tekanan fiskal dan bergerak menuju kesejahteraan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.