DPRD Maluku Kecam Dugaan Kekerasan Polisi terhadap Dua Tersangka Pencurian

oleh -128 views

Porostimur.com, Ambon — Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengecam dugaan tindak kekerasan yang dilakukan aparat Polres Buru terhadap dua tersangka kasus pencurian. Tindakan yang disertai pemukulan dan pemaksaan pengakuan itu dinilai mencederai prinsip penegakan hukum serta hak asasi manusia (HAM).

“Kami menyesalkan kejadian ini. Polisi seharusnya mengedepankan asas kemanusiaan dan profesionalitas, bukan kekerasan. Tidak ada alasan untuk memperlakukan tahanan secara keji,” ujar Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton, saat ditemui di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (23/10/2025).

DPRD Akan Panggil Polda dan Polres Buru

Politikus Partai Keadilan Sejahtera dari dapil Buru–Buru Selatan itu menambahkan, DPRD akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

Baca Juga  Pemerintah Prioritaskan Pengakuan Hak Tanah Ulayat, ATR/BPN Akui Masih Hadapi Tantangan

“Pekan depan kami agendakan pemanggilan Polda dan Polres Buru agar kasus ini jelas. Kami ingin ada kejelasan dan tanggung jawab,” kata Solichin.

Ia juga meminta Kapolda Maluku segera menginstruksikan Propam untuk memeriksa anggota yang diduga terlibat. Dugaan penyiksaan ini, menurutnya, tidak hanya mencoreng nama institusi kepolisian, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.

Kuasa Hukum Korban Akan Laporkan ke Komnas HAM

Sebelumnya, kuasa hukum korban Marnex Salmon, melaporkan adanya kekerasan terhadap dua kliennya, termasuk Andre Sairlay, yang dituduh mencuri di toko Libra pada 1 Oktober 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.