Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, meminta Polda Maluku melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus, agar segera mengusut kasus dugaan kelebihan pembayaran sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
Permintaan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, Selasa (7/5/2024) di Baileo Rakyat Karang Panjang.
Watubun menjelaskan salah satu temuan BPK Perwakilan Maluku terkait LKPD Pemprov Maluku tahun 2023 yakni adanya kelebihan pembayaran sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Temuan BPK tersebut kata Watubun, sejalan dengan hasil pengawasan Komisi IV DPRD Maluku, di mana terdapat persoalan terkait dengan pekerjaan sejumlah proyek yang dikerjakan secara amburadul.
“Di Dinas Pendidikan itu ada kelebihan pembayaran dan sudah menjadi temukan BPK, bahkan ada berbagai pelaksanaan proyek dan kegiatan yang amburadul di lapangan dan sudah jadi temuan komisi,” tukasnya.
Watubun bilang, terhadap persoalan ini, DPRD secara kelembagaan meminta Kapolda Maluku melalui Ditreskrimsus untuk segera melakukan pengusutan. Apalagi, setiap kali DPRD Maluku memanggil Kepala Dinas Pendidikan Maluku tidak pernah hadir untuk memberikan penjelasan terkait masalah pekerjaan proyek.