Benhur Watubun menambahkan, DPRD juga akan melakukan koreksi terhadap kegiatan seremonial yang tidak memiliki dampak terhadap masyarakat.
“Koreksi perlu dilakukan agar pada gilirannya implementasi program dan kegiatan yang bersumber dari APBD 2025 dapat terlaksana secara efektif, efisien dan tepat sasaran,” pungkasnya. (red/sl)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










