DPRD Maluku Pastikan Dalami Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar Rp3,19 Miliar

oleh -4 Dilihat

Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan segera mempertanyakan kelebihan bayar dari temuan BPK RI perwakilan Maluku kepada Pemprov.

“Jadi nanti kita akan pertanyakan itu, kenapa bisa ada kelebihan bayar seperti itu, apakah ada unsur kesengajaan atau ada hal-hal lain yang mungkin kita perlu dalami,” pungkasnya.

Sebelumnya, BPK mengungkap adanya kelebihan bayar sebesar Rp1,82 miliar, pada belanja perjalanan dinas di 19 SKPD dan kelebihan bayar senilai Rp1,37 miliar atas kekurangan volume pekerjaan 25 paket pekerjaan pada tujuh SKPD Pemprov Maluku.

Hal ini diungkapkan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi, di Baileo Karang Panjang Ambon, Selasa (23/5/2023).

Selain temuan kelebihan bayar kata Laode, BPK juga menemukan lima masalah lain dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemprov Maluku Tahun 2022.

Baca Juga  Kerja Sama RI-Tiongkok di Tual, Menteri KKP Dorong Ekonomi Pesisir dan Modernisasi Perikanan

Menurut Laode, masalah-masalah tersebut bersumber pada lemahnnya sistem pengendalian internal dan rendahnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan pada penyusunan laporan keuangan Tahun 2022.

BPK menyoroti lemahnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menurut BPK belum memadai, serta salah klasifikasi penganggaran belanja modal pada empat SKPD.

No More Posts Available.

No more pages to load.