DPRD Maluku Siapkan Ruang Kerja Khusus untuk Badan Kehormatan

oleh -83 views

Porostimur.com, Ambon – Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan etik dan disiplin di lingkungan legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku kini menyiapkan ruang kerja khusus bagi Badan Kehormatan (BK). Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi tugas lembaga yang bertanggung jawab menjaga marwah dan integritas anggota dewan.

Kebijakan tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabia Samal, S.Sos., M.Si, Kamis (10/7/2025).

“Kinerja mereka dekat dengan saya. Selama ini belum bisa berbuat banyak karena belum tersedia ruang yang memadai. Tapi sekarang kami sudah siapkan. Toga sidang sedang dijahit, meja dan kursi sudah ada, komputer juga segera kami penuhi,” ungkap Farhatun.

Fasilitas Dilengkapi, Fungsi Etik Diperkuat

Ruang kerja yang disiapkan untuk BK berlokasi di lantai 3 gedung DPRD Maluku dan kini dalam tahap akhir penyempurnaan. Selain perabot standar, Sekretariat DPRD juga tengah menyelesaikan pengadaan komputer, loker penyimpanan, serta perlengkapan administrasi lain yang dibutuhkan dalam proses klarifikasi dan penyelidikan etika.

“Intinya, apa yang menjadi kebutuhan mereka akan kami fasilitasi secara bertahap. Yang penting fungsinya bisa segera berjalan dengan baik,” tambah Farhatun.

Langkah ini dinilai penting untuk menunjang efektivitas kerja BK sebagai alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap dan memiliki peran strategis dalam penegakan tata tertib dan kode etik DPRD.

Penjaga Etika Dewan dan Kepercayaan Publik

Sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD, Badan Kehormatan bertugas memantau, menyelidiki, dan meneliti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota dewan. Hasil penyelidikan ini kemudian direkomendasikan kepada pimpinan DPRD sebagai dasar pengambilan tindakan atau sanksi.

No More Posts Available.

No more pages to load.