Ruslan mengharapkan ada langkah strategis dari Dikbud Malut untuk meredam situasi yang terjadi. Apalagi, waktu belajar siswa di sekolah belakangan ini harus dibatasi lantaran menjalankan program kesehatan Pandemi Covid-19.
Selain itu, Ruslan juga mengingatkan agar setiap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Dikbud Malut harus menunggu tanggapan masyarakat atau bisa dikatakan sebagai uji publik terlebih dahulu. Hal ini penting, karena menurut Ruslan, Dikbud tidak selalu tahu tentang kondisi yang ada di sekolah.
“Yang jelas, saya beranggapan bahwa saudara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara telah gagal dalam mengeluarkan keputusan,” tegas Ruslan. (red/pena)





