DPRD Minta Walikota Segera Isi Kekosongan 10 Jabatan di Pemkot Ambon

oleh -1 Dilihat

Anggota DPRD dari fraksi Perindo ini mengatakan, karna kekosongan jabatan ini, ada beberapa hal yang tidak bisa diproses oleh DPRD.

“Karna kekosongan jabatan ini, banyak rapat dan surat-surat masuk yang tidak bisa diproses oleh DPRD, karena takutnya ketika kita pangggil yang nanti datang Plt yang disepakati lalu ketika dilantik orang lain lagi, kan nanti terjadi perbedaan-perbedaan kecil seperti itu. Walau pun memang dalam proses pemerintahan ini, orang berganti tapi tugas dan kewenangan kan tetap sama”, ungkap Hary.

Oleh sebab itu, dirinya berharap Walikota harus segera melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon II di lingkup pemerintah Kota Ambon, salah satunya Disperindag karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait dengan pasar.

Baca Juga  Unpatti Kembangkan Hidroponik, Hampir 4.000 Titik Tanam Dorong Usaha Produktif

Untuk diketahui, 10 pejabat yang akan dilantik adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Badan Pengelolaan Keuagan dan Aset. Kepala Badan Pemberdayaan, Perlindungan Anak,  Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan Sekretaris DPRD Kota Ambon. (alena)

No More Posts Available.

No more pages to load.