Dua Pelaku Pengibaran Bendera RMS Tiba di Polresta Ambon

oleh -51 views

Bendera tersebut berkibar di atas pohon mangga, tepatnya belakang rumah Ape Manuputty.Dua Bendera  berukuran 2 meter x 110 centimeter ini kemudian berhasil di turunkan pada pukul 03.00 WIT dan diamankan oleh Bhabinkamtibmas Negeri Ullath.

“Bhabinkamtimas Negeri Ullath  pukul 03.10 Wit melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Saparua AKP. Roni F. Manawan yang memberikan petunjuk agar benda tersebut diamankan,” ujarnya.  

Dijelaskan, pukul 09.55 WIT,  kembali diperoleh  informasi  lanjutan dari Bhabinkamtibmas, bahwa dua bendera RMS dengan ukuran yang sama kembali dinaikan di depan rumah, Agustinus Pattipelohy dan Sekertaris Negeri Ullath, Wempy Telehala.  Namun Pengibaran kali ini diketahui pelakunya.  

“Kedua pelaku langsung diamankan oleh Warga Negeri Ullath sendiri dan kemudian di serahkan kepada Bhabinkamtibmas Negeri Ullath untuk di amankan,” kata Leitemia. 

Menerima laporan tersebut,  pukul 10.00 WIT, Kapolsek Saparua AKP Roni F Manawan bersama regu patroli Polsek Saparua dan Sabhara Polresta Ambon menjemput  dua pelaku dan di bawa ke Polsek Saparua untuk diamankan.

Baca Juga  Pangdam Pattimura Ajak Jurnalis Perkuat Persatuan dan Stabilitas Maluku

(red/kbrn)