“Intinya sesuai prosedur yang ada, baik yang PL maupun yang bukan PL. Seluruh pelaksana sesuai prosedur saja,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Ia menegaskan, seluruh proses pengadaan, termasuk penunjukan pelaksana proyek, telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk konsultan.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait dugaan pengendalian proyek oleh dirinya, ia hanya menyebut hal tersebut sebagai dugaan semata.
“Itu hanya dugaan,” katanya singkat.
Dorongan Pengawasan dan Penelusuran
Mencuatnya isu ini mendorong harapan publik agar aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran lebih lanjut.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di daerah.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan anggaran publik dalam jumlah besar yang seharusnya digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Halmahera Selatan.
(Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









