Porostimur.com, Ternate – Pertumbuhan perekonomian Provinsi Maluku Utara pada triwulan II 2022 tumbuh sangat pesat, di level 27,74% (yoy). Melihat perkembangan ekonomi provinsi yang terdiri dari banyak pulau ini, bukan tidak mungkin pengurusan dan pengaturan jasa keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat mendirikan kantor wilayahnya tersendiri, sebab saat ini Provinsi Maluku Utara harus berbagi dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai area yang di-cover dalam satu Kantor Wilayah OJK.
Kemungkinan tersebut bisa saja terlaksanakan menurut Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea saat melakukan Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Ternate, Maluku Utara, Jumat (16/12/2022). “Terkait itu (kantor wilayah), di sini sempat saya tanyakan. OJK sendiri, mereka punya ukuran seperti apa pengerjaan dan nilai ekonomi di wilayah kerja mereka. Tentu dengan peningkatan pesat ini OJK bisa saja berpikir membuka kantor wilayah baru seiring pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara,” sebutnya.
Adapun beberapa pertimbangan suatu kantor wilayah baru antara lain berkaitan dengan volume transaksi dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Di Provinsi Maluku ini, menurut Marinus, pertumbuhan ekonomi disokong pula oleh pendapatan negara yang naik khususnya sektor pajak yang melonjak melebihi target.









