Porostimur.com, Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berkoordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti penyegelan lahan milik perusahaan tambang Mineral Trobos di Maluku Utara.
Menurut Yudi, koordinasi tersebut penting karena penyidik KPK sebelumnya pernah memeriksa pengusaha tambang David Glen Oei terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, pada Oktober 2024.
“Perlu Satgas PKH berkoordinasi dengan KPK karena penyegelan merupakan tahap awal dari proses pemidanaan, baik itu terhadap seseorang maupun korporasi,” kata Yudi di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Penyegelan Dinilai Baru Tahap Awal
Yudi menilai langkah penyegelan lahan oleh Satgas PKH seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik ilegal yang terjadi di kawasan hutan.
Ia mengingatkan bahwa jika terdapat indikasi aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa izin, maka penanganannya tidak boleh berhenti hanya pada penyegelan lahan.
“Satgas PKH harus bergerak cepat menuntaskan kasus ini agar ada efek jera. Termasuk membongkar adanya dugaan keterlibatan orang-orang dalam penambangan di kawasan hutan tersebut selama ini,” ujarnya.











