Fakta dan Data Realisasi Penerimaan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2017-2020

oleh -1,353 views

Namun demikian secara keseluruhan maka total PAD Maluku selama tahun 2017-2020, relatif sangat kecil, sehingga sulit digunakan untuk membiayai proses pembangunan di Maluku. Kekurangan dana pembangunan ini kemudian ditutup melalui dana transefr pusat yang dikenal dengan nama DAU dan DAK

Dana Alokasi Umum (DAU) adalah transfer dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang dimaksudkan untuk menutup kesenjangan fiscal dan pemerataan kemampuan fiskal antar daerah dalam rangka membantu kemandirian pemerintah daerah menjalankan fungsi dan tugasnya melayani masyarakat, sementara Dana alokasi khusus (DAK) adalah dana yang disediakan kepada daerah untuk memenuhi kebutuhan khusus.

Sumber: BPS Indonesia: data diolah: Julius R. Latumaerissa, September 2021

Dari gambar-3 di atas jelas diketahui bahwa total dana perimbangan dari emerintah pusat kepada Maluku tahun 2017 – 2020 rata-rata dia angka 2 triliunan rupiah dan bukan 3 triliun. Dana perimbangan sebesar 2 triliunan tersebut, bagian terbesar adalah DAU, rata-rata 1,5 – 1,7 triliun rupiah per tahun (2017-2020). Dana DAK, tercatat 733 milyar tahun 2017 dan naik pada tahun 2020 sebesar 1.04 triliun. Tetapi kenaikan DAK ini tidak merubah posisi angka dan perimbangan yang masih di angka 2 8 triliun. Sementara DBH Pajak dan SDA relatif sangat kecil.

No More Posts Available.

No more pages to load.