Fery Tanaya Diminta Ajukan Pembenaran di Pengadilan

oleh -350 views

Selaku Jaksa Senior, Bobby meyakini seluruh rangkaian proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa Maluku dalam kasus PLTMG ini, telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang diatur dalam undang-undang.

“Seharusnya, tersangka Fery Tanaya dan kuasa hukumnya dapat menghargai proses hukum yang sementara berjalan ini, bukan malah menggiring opini publik seolah-olah telah terjadi ketidakadilan dalam penegak hukum di Maluku,” terangnya.

Apalagi, lanjut Bobby, tersangka Fery Tanaya melalui kuasa hukumnya, sebelumnya telah mengajukan dua kali upaya hukum praperadilan melawan Kejati Maluku. Yang pertama Fery Tanaya menang, dan yang kedua Fery Tanya kalah dalam putusan di PN Ambon.

“Dia sudah praperadilan, dan itu sudah selesai dan diperbaiki. Kok dia masih keberatan dengan materi-materi pemeriksaan. Dia bicara di koran hanya ingin cari pencitraan saja. Kasian kliennya, padahal kliennya hanya butuh pembelaan di pengadilan, bukan di koran,” pungkasnya. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.