Formapas Malut Desak Kapolda Usut Dugaan Pelanggaran Pembangunan Jetty PT STS di Halmahera Timur

oleh -39 views
Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut), Riswan Sanun, mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, segera memerintahkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam pembangunan jetty milik PT Sambaki Tambang Sentosa (PT STS) di kawasan Memeli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Formapas Malut menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum atas dugaan pelanggaran pembangunan jetty PT STS hingga terdapat kejelasan dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

Organisasi tersebut juga menegaskan akan membawa persoalan itu ke Mabes Polri agar seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik PT STS maupun pihak-pihak yang diduga membantu atau melindungi kepentingan perusahaan, dapat diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.