FPPM Kecamatan Pulau Panjang Desak Polres SBT Tuntaskan Kasus Pembunuhan Anisa Rumoning

oleh -89 views

Porostimur.com, Ambon – Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa (FPPM) Kecamatan Pulau Panjang, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mendesak Polres SBT untuk menuntaskan kasus pembunuhan Anisa Rumoning.

Baru-baru ini masyarakat SBT dihebohkan dengan kasus pembunuhan saudara Anisa Rumoning di lokasi pantai Keter, Dusun Samboru, Negeri Kataloka. Korban ditemukan sudah dalam bentuk kerangka.

Ketua Umum FPPM Kecamatan Pulau Panjang Lamrat Loklomin mengatakan, penyidik harus mendalami kasus ini, apakah kasus ini merupakan pembunuh berencana disertai pemerkosaan atau tidak.

“Penyidik harus mendalami lebih dalam, apakah kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana dan disertai dengan pemerkosaan atau tidak,” kata dia kepada jurnalis porostimur.com, Senin (14/2/2022).

Lanjut Loklomin, kami mendesak serta meminta kepada Polres SBT untuk mendalami kasus tersebut, apalagi pelaku sudah diamankan. Hal ini dapat mempermudah proses penyidikan.

Baca Juga  Tenun Ikat Mawar Bersinar di SALAM FEST 2026, Mitra CSR Pertamina Tarik Perhatian Pengunjung

“Mengingat pelaku sudah diamankan, maka pihak yang berwajib tidak usah membuang-buang waktu dalam menangani masalah ini. Lansung melakukan proses penyidikan dan memproses masalah ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara ini,” tegas dia.

“Untuk tidak membuat masyarakat lebih panik dan sensitif dalam menanggapi masalah ini, polisi harus berperan penuh dalam mengawal serta menangani kasus ini,” ungkap Sekretaris Bidang PTKP HMI Komisariat KIP itu.