Ekonomi pasar tidak dengan sendirinya menghasilkan keadilan. Pasar membutuhkan aturan. Dan aturan membutuhkan negara yang hadir.
Negara yang Kehilangan Fungsi
Lantas, mengapa praktik anomalik dan predatorik itu dapat bertahan begitu lama?
Di sini pemikiran Amita Etzioni tentang organisasi dan apa yang dapat disebut sebagai distorsi eksistensial menjadi relevan. Organisasi modern, termasuk DPRD dan pemerintah daerah, pada hakikatnya dibentuk sebagai sarana (tools) untuk mencapai tujuan publik—mewujudkan kepentingan bersama atau public good.
Masalah muncul ketika alat itu perlahan-lahan berubah menjadi tujuan.
Pada mulanya, organisasi dibentuk untuk melayani kepentingan publik. Namun organisasi juga memiliki kepentingan internal: anggaran, struktur, jabatan, fasilitas, kesejahteraan, dan keberlanjutan institusinya sendiri. Semua itu pada awalnya dapat dibenarkan sepanjang tetap berada di bawah tujuan utama organisasi.
Tetapi ketika kontrol melemah dan orientasi bergeser, terjadi pembalikan fungsi. Alat yang semestinya digunakan untuk melayani publik justru mulai melayani kepentingan dirinya sendiri. Dari tools, organisasi berubah menjadi beban; bahkan dalam situasi tertentu, menjadi “tuan” yang harus dilayani.
Di titik inilah kita perlu membaca kembali kondisi pemerintahan daerah di Maluku.











