Porostimur.com, Jailolo – Tunjangan Hari Raya Idulfitri 2025 bagi ASN di Pemkab Halmahera Barat (Halbar) belum dicairkan, karena sementara ini Pemkab Halbar masih menunggu edaran dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Bupati Halbar James Uang saat konfirmasi, Kamis (20/3/2025).
“Terkait THR atau Gaji 14 ASN sementara masi menunggu,” ujar James singkat.
Sebelumnya, orang nomor satu di Pemkab Halbar ini menyampaiakan bahwa THR pegawai pemkab akan dibayar sebelum lebaran dan anggarannya tetap disiapkan Pemkab Halbar.
James mengatakan, anggaran pembayaran gaji 14 bersumber dari DBH dan saat ini Pemkab Halbar sudah menyurati ke pempus terkait dengan pembayaran gaji 14 ASN.
“Jadi kita sudah menyurat ke Kemenkeu yang DBH Rp108 miliar dan itu sudah direstui. Jadi akan disalurkan pertama itu Rp20 M dan sasaran nya dalam rangka membayar gaji 14 dan tidak bisa diutak-atik lagi itu,” tandasnya. (Asirun Salim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News