Porostimur.com, Kairatu – Aktivitas pengambilan material galian C di Sungai Wai Riuwapa, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), disebut masih berlangsung hingga Selasa (11/8/2026).
Tokoh masyarakat Kairatu Hari Rumahlattu, mengatakan aktivitas pengambilan material di lokasi tersebut kembali terlihat sejak Senin hingga Selasa, meski legalitas kegiatan itu masih dipertanyakan.
“Senin sampai hari ini dong masih ambil material galian C di Sungai Wai Riuwapa. Diduga tidak ada izin,” ungkap Rumahlattu kepada Porostimur.com, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian aparat penegak hukum. Ia meminta Kapolda Maluku memerintahkan pemeriksaan untuk memastikan apakah aktivitas pengambilan material di Wai Riuwapa memiliki perizinan yang sah.
“Kapolda harus turun tangan untuk memastikan kegiatan ini punya izin atau tidak. Jangan sampai aktivitas terus berjalan sementara status hukumnya tidak jelas,” ujarnya.
Material Disebut Dipasok ke Proyek Jembatan
Sorotan terhadap aktivitas galian C Wai Riuwapa juga berkaitan dengan dugaan pemanfaatan material untuk kebutuhan pembangunan proyek jembatan di wilayah Waisarisa.
Rumahlattu meminta aparat tidak hanya memeriksa lokasi pengambilan material, tetapi juga menelusuri rantai distribusinya apabila benar material tersebut dipasok untuk kepentingan proyek pembangunan.









