Di sini kita bisa melihat betapa kuatnya intervensi pemerintah pusat terhadap pengelolaan sumberdaya alam oleh institusi ekstraktif. Rakyat selalu menjadi korban kekuasaan, kemakmuran dan kemiskinan. Kisah perusahaan tambang adalah satu contoh dari praktek ekstraktif tanpa moral incentives, yang nota bene menjadi pengisi pundi-pundi kekuasaan elite pemerintah pusat.
Kalau memang demikian, bagaimana daerah harus bersikap? Semua ini gara-gara politik kekuasaan. Kekuaasan menjadi begitu sakral, tidak bisa disentuh, tidak bisa salah, apalagi disalahkan. Daerah hanya dimanfaatkan untuk memberi legitimasi atas pertumbuhan ekonomi semu.
Kapitalisme memang mengalami transformasi; dan aksesorinya adalah praktek ekstraktif. Karena itu, sumberdaya alam menjadi daya tarik untuk menjadi pertukaran kepentingan politik.
Inilah kesimpulan saya tentang tesis negara atau daerah gagal. Ujungnya juga sangat tergantung pada gaya kepemimpinan.
Tapi orang akan mengatakan sebagai satuan politik dan geografis – kepemimpinan yang baik pun akan terjebak pada praktek ekstraktif akibat godaan kekuasaan yang dimilikinya. Hanya satu jalan, mengakhiri institusi ekstraktif, pilihannya cuma pada kepemimpinan inklusif. (*)




