Korupsisme juga dampaknya tidak hanya dirasakan dalam skala nasional, tetapi juga memiliki resonansi di tingkat internasional. Citra Indonesia di mata dunia pun tercoreng oleh stigma korupsi yang mendalam.
Maka dari itu, perang melawan korupsi, oleh karena itu, harus dimulai dengan pemahaman mendalam tentang korupsisme sebagai fenomena sosial dan budaya, bukan hanya sebagai serangkaian tindakan ilegal individu.
Pendidikan dan sosialisasi nilai-nilai anti-korupsi harus menjadi prioritas dalam agenda reformasi sosial dan politik. Hal ini bisa dimulai dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Menghapuskan fenomena korupsisme yang telah terbentuk sebagai bentuk perilaku sosial dan budaya di Indonesia memerlukan serangkaian tindakan sistematis, berkelanjutan, bersama-sama dan komprehensif.
Berikut ini adalah beberapa rekomendasi yang bisa dijadikan langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut:
Pertama, pendidikan dan kesadaran antikorupsi. Di mana hal ini merupakan serangkaian tindakan mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Pendidikan ini tidak hanya fokus pada pengetahuan tentang hukum, tapi juga mengembangkan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Sejak dini, korupi dijadikan musuh bersama yang harus dienyahkan.