Porostimur.com, Ambon – Penetapan 25 tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat perhatian serius dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah merupakan awal yang baik, namun belum cukup untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang selama bertahun-tahun membelit pengelolaan sumber daya alam di Maluku.
Ketua GMKI Cabang Ambon Renno L.Z. Patty, menegaskan bahwa persoalan Gunung Botak tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kasus pelanggaran hukum, melainkan bagian dari problem tata kelola sumber daya alam yang lebih luas, yang melibatkan aspek keadilan sosial, pengawasan negara, hingga keberanian membongkar jaringan kepentingan yang selama ini diduga menikmati keuntungan dari praktik ilegal.
“Sejak awal kami menyampaikan bahwa persoalan Gunung Botak tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan penertiban sesaat. Negara harus hadir menyelesaikan akar persoalan, membangun tata kelola yang sehat, memberikan kepastian hukum, dan memastikan masyarakat tidak terus menjadi pihak yang menanggung akibat dari kekacauan pengelolaan sumber daya alam,” ujar Renno.











