Gubernur menjelaskan surplus tersebut bila diperhadapkan dengan defisit pembiayaan netto sebesar 38,35 miliar rupiah maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 5,46 miliar atau tepatnya Rp. 5.462.910.395,11.
Lebih lanjut, ia mengatakan neraca Pemerintah Provinsi Maluku per 31 m triliun. (keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com











