Porostimur.com, Tidore – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, menghadirkan inovasi baru bernama Gerakan Awasi Kampanye (GASKAN) dengan tujuan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses kampanye Pemilu Tahun 2024.
Gerakan Awasi Kampanye yang dibuat oleh Bawaslu Kota Tidore Kepulauan ini, merupakan bagian dari tujuh program pengawasan partisipatif yang diluncurkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
“Maka dari itu, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan melakukan satu program inovasi baru ini, tak lain adalah bagian dari program partisipatif yang digagas oleh Bawaslu RI,” jelas ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa dalam sambutannya, Jumat (24/11/2023) malam.
Amru bilang, Gerakan Awasi Kampanye Pemilu (Gaskan), akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Di mana pada prinsipnya Bawaslu mengajak masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk bersama-sama melakukan pengawasan dalam proses kampanye selama 75 hari ke depan.
“Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang memberi dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan Gaskan ini,” ucapnya.

Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara Rusly Saraha menyampaikan, Gerakan Awasi Kampanye (Gaskan) merupakan sebuah agenda pencegahan. Karena gerakan partisipatif yang luar biasa ini, mampu melibatkan semua pihak.









