Usaha ini mengambil bentuknya yang paling penting dalam tindakan yang telah dimulai oleh Abd al-Malik ibn Marwan untuk merehabilitasi nama ‘Ali, musuh Mu’awiyah, pendiri Dinasti Bani Umayyah, dan sejak itu mulai dikenal, secara historis, istilah al-Khulafa’ al-Rasyidun yang empat.
(2) Bani Umayyah atau kaum Umawi sendiri, dalam masa-masa awalnya, mengakui hanya masa-masa Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman, tanpa ‘Ali, sebagai masa salaf yang berkewenangan dan otoritatif.
(3) Sedangkan kaum Khawarij, yaitu kelanjutan dari sebagian kelompok pendukung Ali –yang mereka itu menunjukkan gelagat persetujuan atas pembunuhan Utsman tapi kemudian kecewa dengan Ali dan membunuhnya– hanya mengakui masa-masa Abu Bakar dan Umar saja yang berwenang dan otoritatif, sehingga boleh disebut sebagai masa salaf.
(4) Kemudian terdapat kaum Rafidlah dari kalangan Syi’ah yang menolak keabsahan masa-masa kekhalifahan pertama itu kecuali masa ‘Ali.
Cak Nur mengatakan, sebagaimana telah disinggung, masalah definisi kesejarahan tentang siapa yang disebut golongan Salaf dengan konotasi kewenangan dan otoritas di bidang keagamaan itu membawa serta problema teologis. Karena itu pengkajian masalah salaf ini akan dengan sendirinya melibatkan kita kepada berbagai kontroversi teologis yang berkepanjangan, dan yang sampai sekarang praktis belum selesai secara tuntas.









