Hamas Kecam RUU Israel untuk Eksekusi Tahanan Palestina sebagai Kejahatan Perang

oleh -193 views
Pejuang Hamas di Jalur Gaza. Foto/anadolu

Sebelumnya pada hari Senin, Komite Keamanan Nasional Knesset menyetujui rancangan undang-undang yang menjatuhkan hukuman mati bagi tahanan Palestina, dan menyerahkannya kepada sidang pleno Knesset untuk pembacaan pertama —langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah legislatif Israel terkait tindakan semacam itu.

Media Israel melaporkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah menyatakan dukungan publik terhadap RUU tersebut, dengan Channel 12 mengindikasikan pembacaan pertama diperkirakan akan berlangsung Rabu depan.

sumber: sindonews

Baca Juga  Sebut Sherly Tjoanda "Tante Cantik" yang Siap Terima Kunjungan Lelaki, Ahmad Sahroni Tuai Kritik

No More Posts Available.

No more pages to load.