“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Yossi.
Yossi mengatakan Hana Hanifah diperiksa atas laporan pihak Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia terkait dugaan mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.
“(Terkait) postingannya di sosial media yang diduga mempromosikan situs tersebut,” imbuh Yossi.
sumber: detikcom











