Hanya 10 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Maluku

oleh -88 views

Porostimur.com, Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menyatakan sebanyak 10 partai politik (parpol) mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) DPRD Maluku pada hari penutupan pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023.

“Hari terakhir pendaftaran kemarin sebanyak 10 parpol yang ikut mendaftar, bahkan ada yang datang pada menit-menit terakhir penutupan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, di Ambon, Senin (15/5/2023).

Ia mengatakan seluruh parpol peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bakal caleg, diawali oleh PKS, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PAN, Partai Hanura, PBB, PKB, dan Partai Demokrat.

Selanjutnya, Perindo, Partai Gerindra, PPP, PSI, Partai Golkar, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Garuda sebagai penutup terakhir mendaftar.

“Jadi hari terakhir ini ada 10 parpol yang mendaftar sehingga total jumlah pendaftar seluruhnya ada 18 parpol,” ujar Rifan.

Baca Juga  Buka Ujian Sekolah di SDN 15, Wawali Tual Tekankan Integritas dan Kualitas

Hal serupa juga terjadi pada pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, seluruhnya berjumlah 14 calon, di antaranya, Abukasim Sangadji, Ali Roho Talaohu, Anna Latuconsina, Bisri As Shidiq Latuconsina, Frangkois Klemens Orno, dan HM Yasin Welson Lajaha.

Berikutnya, Hasanuddin Rumra, Joseph Sikteubun, Melkias L. Frans, Mirati Dewaningsih, Nono Sampono, Novita Anakotta, Samson Yasir Alkatiri, dan Sitti Amina Amahoru.

No More Posts Available.

No more pages to load.